kievskiy.org

BP Jamsostek: Hak Dasar Pekerja Tidak Boleh Dilupakan Pemerintah dan Pemberi Kerja

Dirut Badan BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan 18.798 paket sembako secara simbolis kepada pekerja saat Peringatan Hari Buruh di BBPLK  Bekasi, Sabtu 1 Mei 2021.
Dirut Badan BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan 18.798 paket sembako secara simbolis kepada pekerja saat Peringatan Hari Buruh di BBPLK Bekasi, Sabtu 1 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/ Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menuturkan, sejatinya Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei menjadi momen untuk mengingatkan kita akan hak hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja.

“Sesuai tema yang kami usung, peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya saat Peringatan Hari Buruh atau May Day di Wisma Atlit, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021

Menurut Anggoro, di masa masa krisis seperti saat ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja.

“Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK,” ucap Anggoro

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2021, Tukarkan dan Dapatkan Double Gold Sekarang Juga

Hari Buruh Internasional biasanya Serikat Pekerja ataupun Serikat Buruh memperingati hari tersebut dengan menggelar penyampaian aspirasi secara masif di berbagai wilayah, namun imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial menimbulkan munculnya cara baru untuk merayakan 1 Mei ini.

BPJAMSOSTEK bersama Menteri Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pemerintahan lainnya seperti Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pemerintah Daerah melakukan penyerahan bantuan sebanyak 18.798 paket sembako secara simbolis kepada perwakilan pekerja dan Serikat Pekerja dan Buruh di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi. Pemberian bantuan ini dilakukan di 34 provinsi dan 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati BPJAMSOSTEK kepada sesama pekerja imbas dari pandemi Covid-19 sekaligus perjuangan para relawan dalam bekerja memerangi pandemi Covid-19 ini.

Selain itu dengan bantuan Sembako yang diberikan diharapkan mampu mendukung daya tahan pekerja agar imunitas mereka tetap dalam kondisi prima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat