kievskiy.org

Ditilang Polisi, Pengemudi Pajero Sport Ngotot SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara Sah di Indonesia

Surat kekaisaran sunda nusantara
Surat kekaisaran sunda nusantara /Dok Humas Polda Metro

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pengemudi Mitsubishi Pajero Sport, Rusdi Karepesina yang menggunakan plat kendaraan tidak sesuai aturan sempat ngotot kepada petugas.

Pengemudi tersebut kata Sambodo, ngotot kepada petugas karena merasa bahwa SIM dan STNK keluaran Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berlaku di Indonesia.

"Kalau menurut petugas yang menangkap yang mengamankan pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Nagara Kerajaan Sunda Nusantara gitu," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Mei 2021.

Padahal kata Sambodo, ketentuan SIM dan STNK di Indonesia sudah jelas yakni hanya dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Ngaku Jenderal Bintang Dua Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Pengendara Pajero Sport Terancam Pidana 2 Bulan

Meski begitu polisi akhirnya dapat mengamankan Rusdi berikut kendaraanya yang dinilai telah melanggar aturan.

Namun demikian lanjut Sambodo, saat digeledah ternyata sopir tersebut memiliki SIM dan STNK asli yang sesuai aturan, ia justru tidak mau menunjukkan saat diperiksa oleh petugas dilapangan.

"Tapi ketika diperiksa dia tidak mau menunjukkan SIM (asli) ini, yang ditujukan adalah SIM dari Negara Kekaisara Sunda Nusantara," tutur Sambodo.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan dan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka dari kendaraan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat