kievskiy.org

Duga Revisi UU KPK Justru Bawa Krisis, Mardani Ali: Terlihat Gimik

Mardani Ali Sera mengomentari krisis yang tengah dialami oleh KPK.
Mardani Ali Sera mengomentari krisis yang tengah dialami oleh KPK. /Antara/HO-Humas Fraksi PKS Antara/HO-Humas Fraksi PKS

PIKIRAN RAKYAT - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera melayangkan kritikannya terkait perjalanan panjang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo sendiri tidak menerbitkan perppu untuk mencabut revisi UU KPK yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Padahal sebelumnya publik menuntut agar revisi UU KPK dibatalkan karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Atas keputusan sang presiden, Mardani Ali berpendapat bila selama ini revisi UU KPK yang diklaim sebagai aspek pencegahan diduga hanya gimik semata.

Baca Juga: Warga Bandung Diminta Bawa Dokumen Persyaratan Saat Lakukan Perjalanan di Wilayah Aglomerasi

Pendapat tersebut didasari oleh kondisi KPK yang belakangan ini justru disebut-sebut tengah mengalami krisis hingga kerap menjadi sorotan publik.

Beberapa kali presiden menyatakan revisi UU KPK untuk menekankan aspek pencegahan, tapi terlihat gimmick karena kita lihat saat ini KPK justru mengalami krisis,” ujar Mardani Ali Sera, sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera yang diunggah pada Rabu, 5 Mei 2021.

Selain itu, Mardani Ali menduga penyebab fenomena mundurnya sejumlah pegawai dari lembaga antikorupsi tersebut diakibatkan oleh adanya sesuatu yang tidak beres di tubuh KPK.

Banyaknya pegawai yang berhenti maupun mundur juga memperlihatkan ada yang tidak beres di internal KPK,” kata Mardani Ali Sera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat