kievskiy.org

Victor Yeimo, Buronan Kerusuhan Papua Berhasil Diringkus Satgas Nemangkawi

Victor Yeimo.
Victor Yeimo. /Satgas Nemangkawi

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Nemangkawi menangkap buronan kasus kerusuhan Papua Victor Yeimo atau Victor Frederik Yeimo di Jayapura Papua. 

Sebagaimana diketahui, Victor merupakan buronan dalam kerusuhan di Papua yang terjadi pada 2019 lalu.

"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO aktor kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimop hari ini 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu 9 Mei 2021.

Menurut Iqbal, Victor masuk dalam DPO sejak 2019 dengan sangkaan makar dan menyiarkan suatu berita dan atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga: Batal Ditutup, Polres Bekasi Kecolongan Eretan Jadi Pelarian Pemudik

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Iqbal.

Victor Yeimo diduga menjadi salah satu dalang yang memicu rentetan kerusuhan di Papua pada 2019 lalu. 

Adapun demo itu sendiri dilakukan setelah adanya kasus rasial yang diduga terjadi terhadap Papua. 

Baca Juga: Tak Hiraukan Peringatan Satgas Covid-19, Pasar Malam Garut Dibubarkan hingga Listrik Diputus

Victor kemudian disangka dengan Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan atau Pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat