PIKIRAN RAKYAT – Penerapan aturan terkait larangan mudik telah diberlakukan pada, Kamis 6 Mei 2021 kemarin yang akan terus dilaksanakan hingga Selasa 17 Mei 2021.
Hal tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 baru pascalibur Idul Fitri 2021.
Penerapan larangan untuk kegiatan mudik tersebut berlaku untuk semua penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.
Kendati demikian, Puan Maharani selaku Ketua DPR meminta pelarangan mudik tidak mengganggu distribusi logistik untuk masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Profil Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Konon Tak Pernah Ambil Gaji
Puan Maharani menyebut, pemerintah dan aparat terkait harus berkoordinasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan larangan mudik tersebut.
Tak hanya itu, Puan Maharani juga mengatakan bahwa, dermaga-dermaga di Banten juga harus tetap disiagakan untuk menunjang distribusi logistik dan hal penting lain yang mendesak.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa angkutan logistik di tengah pandemi khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini, merupakan kebutuhan yang amat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
“Saya minta supaya distribusi bahan logistik dan bahan-bahan penting ini tidak ada kendala sama sekali karena itu penting," ujar Puan Maharani, Minggu 9 Mei 2021.