kievskiy.org

KPK: Penyelesaian Penanganan Perkara OTT Bupati Nganjuk Dilakukan Bareskrim Polri

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjerat kasus korupsi, tertangkap dalam OTT KPK, dan kini masih ditahan.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjerat kasus korupsi, tertangkap dalam OTT KPK, dan kini masih ditahan. /Antara/HO/Ach

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan penyelesaian penanganan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk akan dilakukan Polri.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021 sore.

Bersama Polri, KPK melakukan OTT dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji yang terkait dengan pengurusan promosi jabatan pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Sejak akhir Maret 2021, dapat kami sampaikan KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang terkait dengan pengisian jabatan pada perangkat Desa dan Camat pada lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk di Jawa Timur,” tutur Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga: Curhatan Pemudik Lebaran: Sudah Tak Mampu Lawan Covid-19, Rangkul Rakyat, Jangan Persulit dan Buang Anggaran

Dia menambahkan bahwa kemudian, KPK pun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.

“Saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat tindak pidana korupsi pada Bareskrim Polri, juga diperoleh informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut,” kata Lili Pintauli Siregar.

Oleh karena itu, KPK berkoordinasi dengan Bareksrim Mabes Polri, guna menghindari adanya tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat itu.

Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK dan Bareksrim Polri melakukan koordinasi sebanyak empat kali, dan sepakat akan melakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat