kievskiy.org

Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Puluhan Hingga Ratusan Juta

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Tangkapan layar Youtube.com/KPK RI

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Nganjuk disebut mematok harga puluhan hingga ratusan juta untuk praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021.

“Dari informasi penyidik, tadi untuk di level perangkat Desa itu antara Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujarnya.

Sedangkan untuk jabatan pada tingkat yang lebih tinggi, Bupati Nganjuk mematok harga yang lebih tinggi.

 Baca Juga: PP Persatuan Islam Resmi Umumkan Penetapan 1 Syawal 1442 H

“Kemudian untuk Kabupaten di atas itu, sementara yang kita dapat informasi Rp150 juta, kemungkinan ada atas lagi,” kata Agus Andrianto.

Meski telah mendapatkan informasi terkait harga yang dipatok Bupati Nganjuk, tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dan pengembangan lagi.

“Ini kan masih awal,  nanti akan kita lakukan pendalaman dan pengembangan. 

 Baca Juga: Tayang Lebaran 2021, Debut Akting Dul Jaelani di Film Dear Imamku

Mudah-mudahan dari hasil penyelidikan, kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap hasil selama ini praktik jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk ini seperti apa,” tutur Agus Andrianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat