kievskiy.org

Sidang Dugaan Suap Bansos Rp32 Miliar, Juliari Mengaku Ada Perintah Jokowi

Eks Mensos Juliari Batubara berkali-kali menyangkal bahwa dirinya terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Sidang korupsi bansos. Juliari mengaku, pada saat itu yang di pikiran hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.
Eks Mensos Juliari Batubara berkali-kali menyangkal bahwa dirinya terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Sidang korupsi bansos. Juliari mengaku, pada saat itu yang di pikiran hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi. /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara kembali menjalani sidang dalam dugaan suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Satu di antara penggunaan feenya diduga untuk membiayai rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo dan membayar Cita Citata.

Dalam sidang eks mensos tersebut, nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut-sebut.

Dalam persidangan Juliari mengatakan, ada perintah dari Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi.

Baca Juga: Final Liga Champions Berpotensi Batal Digelar di Turki, 2 Opsi Tempat Lain Diumumkan

Dijelaskannya, penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar.

Bahkan sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya.

Juliari mengaku, pada saat itu yang di pikiran hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Selasa 11 Mei 2021, Hubungan Aldebaran dan Reyna Membaik, Nasib Nino jadi Taruhan?

Tegas dia, ada perintah dari Jokowi untuk segera menghabiskan anggaran terkait Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat