kievskiy.org

Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2021, Dana Anggaran Hemat Hingga Rp62 Miliar

Ilustrasi pemberian remisi.
Ilustrasi pemberian remisi. /Antara/irsan Mulyadi

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ratusan ribu narapidana mendapatkan remisi khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, ada 121.026 narapidana dari berbagai lembaga permasyarakatan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2021.

Dari 121.026 narapidana yang mendapatkan remisi, ada 550 orang yang langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap remisi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: Sedih Tak Bisa Temani Aurel Hermansyah Saat Janinnya Mengecil, Ashanty: Kita Mendoakan...

"Remisi khusus diharapkan memotivasi warga binaan pemasyarakatan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," kata Reynhard Silitonga.

Narapidana dari Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah remisi terbanyak yaitu 14.906 orang yang diikuti Jawa Timur dan Jawa Barat dengan masing-masing berjumlah 13.223 dan 11.776 orang.

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan liar mengingat dilakukan secara daring.

Selain itu, pemberian jumlah remisi juga menghemat anggaran makan untuk narapidana hingga miliaran rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat