kievskiy.org

Wakil Ketua MPR Tanggapi Pandangan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Antara/Humas MPR Antara/Humas MPR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi pandangan Presiden Jokowi soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi KPK.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, TWK itu tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Kalau dianggap ada kekurangan, menurut Jokowi, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Soroti Konten TikTok Remaja Hina Palestina, Krisdayanti hingga Inul Daratista Ikut Geram

Selain itu, Jokowi menyarankan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Jokowi pun sempat mengulas soal pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK.

Dalam putusan itu menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Jokowi kemudian meminta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat