kievskiy.org

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berakhir, Total 461.206 Kendaraan Diputar Balik

KKepadatan Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu, 2 Mei 2021. Sejumlah ruas jalan arteri khususnya di daerah perbatasan antara kota antar kabupaten sudah mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang melintas seiring menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei.
KKepadatan Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu, 2 Mei 2021. Sejumlah ruas jalan arteri khususnya di daerah perbatasan antara kota antar kabupaten sudah mengalami peningkatan jumlah kendaraan yang melintas seiring menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini diberlakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Selama larangan tersebut, masyarakat dilarang melakukan bepergian ke luar kota dengan tujuan tertentu. Kepolisian pun melakukan penyekatakan cegah masyarakat melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Sementara dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, selama larangan mudik berlaku, polisi telah memutarbalikan 461.206 kendaraan di berbagai daerah, seperti dilansir dari situs NTMC Polri.

Baca Juga: TKA Asal China Serbu Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Didesak Beri Klarifikasi

“Selama operasi yang diputarbalikkan 461.206 kendaraan dan Travel gelap yang ditindak 835,” kata Istiono di pos penyekatan Tol Jakarta Cikampek KM 46, Selasa, 18 Mei 2021.

Istiono mengatakan mengatakan di hari terakhir larangan mudik kemarin, Senin, 17 Mei 2021 terjadi penurunan jumlah kendaraan. Penurunan itu sebanyak 25%.

“Kondisi saat ini volume arus yang masuk Jakarta masih mengalami penurunan 25% dari volume normal. Tapi bila dibanding dengan volume arus kemarin hari ini lebih banyak, hari ini 23 ribu, kemarin 21 ribu. Secara bertahap mungkin arus yang dari Jawa menuju Jakarta setiap hari akan meningkat,” paparnya.

Diketahui, larangan mudik lebaran berakhir pada Senin, 17 Mei 2021 kemarin. Meski demikian, polisi masih melakukan penyekatan arus balik hingga 24 Mei.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat