kievskiy.org

Anak DPRD Bekasi Buron karena Diduga Lakukan Pemerkosaan, Habiburokhman: Kalau Melawan Tembak Kakinya

Wakil Ketum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Wakil Ketum Partai Gerindra, Habiburokhman. /Dok. DPR RI/Oji. Dok. DPR RI/Oji.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman memberikan tanggapan perihal adanya kasus dugaan pemerkosaa yang dilakukan anak anggota DPRD Bekasi inisial AT.

Habiburokhman meminta agar pihak kepolisian tegas memburu pelaku untuk mengungkap perkara tersebut.

"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang tangkap," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.

Bahkan kata dia, polisi tidak perlu segan untuk melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku melakukan perlawanan.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Beredar Media Palestina Dramatisasi Korban Tewas Hanya untuk Propaganda? Simak Faktanya

"Kalau dia melawan tembak kakinya, masa sih polisi enggak bisa tembak kakinya dua-duanya kok susah amat satu orang ini, kemudian adili kalau terbukti hukuman terberat," tuturnya.

Lebih jauh politisi Gerindra itu juga mengatakan bahwa dalam aturan Undang-Undang Perlindungan Anak (PA), perbuatan pelaku dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. ini dajal orang ini, dajjal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas," tuturnya.

"Kita enggak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita enggak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata dia menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat