PIKIRAN RAKYAT – Polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara, masih menjadi sorotan panas.
Hal tersebut dikarenakan isi dari TWK dinilai bermasalah dan menyinggung privasi para pegawai KPK.
Sontak berbagai elemen masyarakat pun turut mengeluarkan pandangannya terkait polemik panas itu.
Salah satunya yakni Feri Amsari salah seorang pegiat antikorupsi, ia menyebut bahwa TWK di dalam peraturan perundang-undangan tidak ada.
“Kalau dilihat ketentuan peraturan perundang-undangan dari yang lebih tinggi aneh, karena di dalam peraturan perundang-undangan(TWK) tidak ada,” ujar Feri Amsari.
Ia lantas menanyakan TWK itu sebenarnya ditargetkan untuk siapa dengan alasan apa?
“75 orang harus melalui tes TWK yang isinya sangat dipertanyakan,” katanya.
Baca Juga: Tracing Pemudik Kampung Tangguh di Kampung Makasar Jaktim, Polisi Pasang Stiker
Tak tanggung-tanggung, Feri Amsari justru melontarkan pernyataan polemik ini menimbulkan dugaan bahwa 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus itu tengah menangani kasus besar.