kievskiy.org

Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Pemecatan Pegawai KPK, Komnas HAM Terima Tambahan Data

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ‎menerima tambahan kelengkapan aduan, data, dan dokumen dari kuasa hukum serta perwakilan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data, dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Mei 2021.

Berbagai data dan dokumen yang diserahkan di Kantor Komnas HAM, Jakarta tersebut melengkapi data lainnya yang telah diberikan WP dan tim kuasa hukumnya pada, Senin 24 Mei 2021.

Hari itu, ‎Komnas memperoleh segepok dokumen mengenai catatan fakta dan instrumen hukum mengenai ‎dugaan pelanggaran HAM terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan‎.

Baca Juga: Tampilan Avanza Terbaru Beredar di Medsos, Bodi Lebih Panjang, Disebut Mirip Toyota Rush

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja informasi ini jauh lebih komprehensif yang kami terima dari pada kami sekadar membaca berita," kata M Choirul Anam dalam konferensi pers waktu itu.

Menurutnya, proses, substansi, hingga postur kenapa hal itu terjadi juga dikemukakan dalam pengaduan.

Selain pengaduan, lanjutnya, Komnas pun memperoleh segepok dokumen mengenai catatan fakta dan instrumen hukum yang melandasinya.

Anam juga berharap, berbagai pihak, termasuk pimpinan KPK yang terkait peristiwa bisa kooperatif dalam proses penyelidikan tim Komnas HAM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat