kievskiy.org

Polisi Ungkap Industri Rumahan Narkotika di Bogor dan Bandung, Amankan 185 Kg Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti narkotika home industri
Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti narkotika home industri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap produsen atau home industri tembakau sintetis di tiga lokasi yakni Pandeglang, Bogor, dan Bandung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 185,513 kilogram tembakau sintetis.

"Ada dua pabrik home industri yang kita temukan lagi, jadi ada 3 dengan yang di Pandeglang, total kita amankan ada 185,513 kg bahan sintetis," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.

Ketiga home industri itu kata Yusri, merupakan satu jaringan yang sama. Masing-masing home industri itu mampu membuat 20 kilogram tembakau sintetis siap edar dalam waktu satu hari.

Baca Juga: Eric Garcia Resmi Gabung Barcelona, Akan Diumumkan Barca Beberapa Jam Lagi

Polisi sendiri meringkus 9 orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA, dan juga M. Mereka merupakan kurir dan orang-orang yang membuat tembakau sintetis di home industri.

Yusri menjelaskan, kasus ini terungkap dari penangkapan seorang kurir inisial AH di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tangannya polisi menemukan barang bukti tembakau sebanyak 500 paket seberat berat 5,8 kilogram.

Saat dilakukan interogasi AH mengaku diberi petunjuk oleh seseorang G yang merupakan otak dari pembuatan tembakau sintetis yang kini DPO.

Tersangka G meminta AH untuk mengantarkan barang bukti ke seseorang sesuai kode pengiriman. Permintaan itu tidak dilakukan secara langsung melainkan online atau daring.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat