PIKIRAN RAKYAT - Tahukah Anda Bantuan BLT UMKM bisa cair hingga Rp3,6 juta namun jumlah itu dibagi menjadi dua pencairan
BLT UMKM pada tahun 2020 akan cair sebesar Rp2,4 juta dan di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Lalu bagaimana cara untuk mengetahui dapat tambahan bantuan atau tidak, beberapa UMKM haruslah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Bagi Anda yang telah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020, tahun ini kemungkinan bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Serahkan Perusahaan Rp10 Miliar, Atta Ogah Liat Aurel Hermansyah Ongkang-ongkang Kaki
Tak perlu repot-repot mendaftarkan kembali usaha mikro yang Anda kelola, karena UMKM yang telah menerima akan secara otomatis masuk terdaftar dalam format yang ada.
Namun, masih banyak pihak yang masih belum mendapatkan sisa bantuan sebesar Rp1,2 juta. Ada beberapa faktor yang menyebabkan dana belum cair ke rekening Anda.
Salah satu permasalahan yang sering kali ditemukan adalah NIK KTP tidak terdaftar di salah satu laman penerima Banpres BPUM.
Agar kesalahan itu tak terjadi sebaiknya Anda mengecek data penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.