PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuang langsung tunai (BLT) Covid-19 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, pemerintah menghentikan penyalura BLT pada Apri 2021.
Kini, BLT tersebut diperpanjang hingga Mei Juni 2021.
Pandemi yang menerpa Indonesia pada satu tahun lalu melemahkan perekonomian nasioanl.
Banyak pekerja yang mendapatkan pemecatan, padahal masih harus menghidupi keluarganya dengan kebutuhan yang mungkin terus bertambah.
Untuk mengatasi kelesuan perekonmian dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, pemerintah pun mengadakan BLT yang disalurkan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
BLT atau kadang yang disebut bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang selama dua bulan lagi.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," pernyataan dari keterangan resmi Kementerian PMK.