kievskiy.org

MUI Mulai Sosialisasi Penanggulangan Covid-19 Berbasis Fatwa di 34 Provinsi, Jambi Jadi yang Pertama

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/mohamed_hassan PIXABAY/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Tugas Penanggulangan Pandemi wabah Covid-19 MUI bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mulai melakukan Sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa di 34 provinsi.

Dalam kegiatan tersebut provinsi Jambi mendapat kesempatan pertama dimulainya Sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa yang dibuka oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 MUI KH. Azrul Tanjung.

“Alhamdulillah, provinsi Jambi mendapat kesempatan pertama dimulainya Sosialisasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 MUI KH. Azrul Tanjung yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MUI, Selasa, 1 Juni 2021.

Dalam kegiatan tersebut, KH. Azrul Tanjung berharap bisa berdiskusi secara intens tentang cara mengatasi persoalan Covid-19 tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Baca Juga: Ada 22 Klaster Aktif, Singapura Terancam Peningkatan Kasus Demam Berdarah

Ketua Umum MUI Jambi KH. Hadri Hassan menyampaikan terima kasihnya karena telah mendapat kesempatan pertama dalam penyelenggaraan Sosialisasi Penanggulangan Covid-19 Berbasis Fatwa MUI.

Menurutnya, persoalan Covid-19 dinilai penting karena menyangkut keselamatan nyawa banyak orang, serta menyangkut dengan agama.

Hadri Hassan mengatakan bahwa dalam agama, menyelamatkan nyawa atau keselamatan jiwa itu lebih diutamakan, meskipun ibadah agak terganggu seperti shalat tidak boleh berdekatan, berjamaah di masjid dibatasi, dan tetap mengenakan masker.

Baca Juga: Perusahaan Broker Pengadaan Alutsista Rp1.760 Triliun Dicurigai, 'Kok Kantornya Busuk Banget?' 

“Karena itu, penting bisa satu bahasa dalam menghadapi Covid-19 ke depan. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kita bisa satu suara dalam menyampaikan kepada masyarakat kita,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat