kievskiy.org

Mobilitas di Jakarta Tinggi, Polisi Kaji Rencana Penerapan Lagi Aturan Ganjil Genap

Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ilustrasi aturan ganjil genap. /Antara/Devi Nindy Antara/Devi Nindy

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak berencana kembali melakukan pembatasan kendaraan dengan memberlakukan sistem ganjil genap di ibukota.

Sambodo mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan bersama dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) serta Dinas Perhubungan untuk kembali menerapkan pembatasan lendaraan tersebut.

Pasalnya kata dia, saat ini volume kendaraan di Jakarta sudah mengalami peningkatan terlihat dari kepadatan pada waktu-waktu tertentu.

"Di DKI Jakarta kondisinya sekarang memang pada pagi hari itu terjadi kepadatan yang luar biasa dan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya ada kenaikan ya sebesar 11,5 persen itu memang terjadi kepadatan ada option untuk ganjil-genap di berlakukan kembali," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Wamen BUMN Sebut Dua Hal yang Penyebabnya

Namun demikian kata dia, pemberlakukan ganjil genap harus memerhatikan ketersediaan moda transportasi umum untuk mendukung mobilitas masyarakat yang nantinya beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Kapasitas angkutan umum yang harus ditingkatkan, kenapa ini kan masih masa pandemi," tuturnya.

Saat ini kata Sambodo, tidak semua ruas jalan di Jakarta daat dilintasi kendaraan umum kecuali di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Kalau ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum dan, angkutan umumnya siapa enggak kalau di jalan Sudirman-Thamrin sudah siap ada MRT dan sebagainya.

Baca Juga: Buntut Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar, KPAI, KPI dan LSF Keluarkan 8 Poin Lembaga Penyiaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat