PIKIRAN RAKYAT - Indonesia kembali berduka setelah salah satu putra terbaiknya meninggal dunia. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dikabarkan wafat pada Minggu 6 Juni 2021.
Kantor Staf Presiden RI ikut menuliskan ucapan bela sungkawa atas kepergian Mochtar Kusumaatmadja melalui akun Instagram resminya.
"Turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja," tulis mereka, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @kantorstafpresidenri.
Pihak KSP juga ikut mendoakan agar segala amal ibadah Mochtar Kusumaatmadja diterima Allah SWT serta keluarganya diberikan ketabahan.
Baca Juga: Tak Hanya India, Kini Infeksi Jamur Hitam Sudah Terdeteksi di Empat Negara
Mochtar Kusumaatmadja wafat di usia 93 tahun, setelah sempat mengalami penyakit degeneratif sejak 2015.
Kepergian Mochtar Kusumaatmadja menjadi duka mendalam Indonesia lantaran banyak warisan dan jasanya yang masih terasa hingga hari ini.
Di era Demokrasi Terpimpin, Mochtar Kusumaatmadja sudah ikut maju ke kancah mancanegara sebagai diplomat yang menyokong pengusulan hukum laut internasional.
Mochtar Kusumaatmadja merupakan salah satu perancang naskah Deklarasi Djuanda 1957 yang di kemudian hari disahkan menjadi UNCLOS 1982.