kievskiy.org

Disarankan Berantas Korupsi Pakai Hukum Agama, Mahfud MD: Sama Juga Bisa Diperjualbelikan

Marak dan meluasnya praktik korupsi di Indonesia, memantik komentar Menko Polhukam Mahduf MD.  Dia menyatakan, tidak mudah menghadapi persoalan yang sudah mengakar tersebut.
Marak dan meluasnya praktik korupsi di Indonesia, memantik komentar Menko Polhukam Mahduf MD. Dia menyatakan, tidak mudah menghadapi persoalan yang sudah mengakar tersebut. /Instagram@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi masalah sarius bangsa ini.

Hingga saat ini belum ada aturan hukum di Indonesia yang membuat jera koruptor, sementara bangsa ini semakin terpuruk.

Marak dan meluasnya praktik korupsi di Indonesia, memantik komentar Menko Polhukam, Mahduf MD.

Dia menyatakan, tidak mudah menghadapi persoalan yang sudah mengakar tersebut.

Baca Juga: Ririe Fairus dan Nissa Sabyan Beda Nasib di 'Tangan' Ayus, dari Isu Perselingkuhan, Cerai, hingga Kehamilan

Mahfud MD menilai, praktik korupsi makin meluas lantaran hukum tidak lagi dijiwai semangat moralitas.

Dia melihat selama ini hukum hanya digunakan sebagai dalil pembenaran agar kebenaran formal terpenuhi.

Hukum secara mudahnya diperjualbelikan, bahkan oleh lembaga penegak hukum sekalipun.

Baca Juga: Gisel Ceritakan Asal Mula Kuda Dipanggil 'Aisyah', Ungkap Pemberi Nama

Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam sebuah dialog di Universitas Gadjah Mada pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat