kievskiy.org

Usut Tuntas Penganiayaan Anggota TNI AL, Polisi Tangkap Tersangka

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Setelah dua minggu berselang, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka penganiayaan anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Pada 23 Mei 2021, terjadi aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL berinisial JYZ.

JYZ ditemukan oleh warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Surabaya Bungurasih, Medaeng, Waru sekitar pukul 3.00 WIB.

TNI AL tersebut diketahui dikeroyok oleh pemuda.

Baca Juga: Klarifikasi Gisel Soal Panggilan Kuda dengan Nama Istri Nabi: Mohon Maaf...

Kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL tersebut kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo telah menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua orang tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AL.

Sebelumnya, sudah ada empat orang tersangka, kini sudah ada enam orang yang ditangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat