kievskiy.org

KPK Dipanggil Komnas HAM, Politisi PDIP Sarankan Mangkir

Ilustrasi KPK. Disarankan mangkir dari pemanggilan Komnas HAM.
Ilustrasi KPK. Disarankan mangkir dari pemanggilan Komnas HAM. /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Seorang politisi dari PDI Perjuangan, Kapitra Ampera, menyarankan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk tidak usah datang terkait pemanggilan oleh Komnas HAM.

Komnas HAM memanggil KPK terkait laporan 51 pegawai yang tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan) alih status menjadi ASN.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, menurut Kapitra Ampera, Komnas HAM melibatkan diri terlalu jauh dari yang seharusnya dikerjakan.

"Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan itu karena bukan yurisdiksi Komnas HAM," kata Kapitra Ampera.

Baca Juga: Dipaksa Sudahi Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka: Bye! Malam ini...

Kapitra juga menyebutkan terkait tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Komnas HAM.

"Kewenangan Komnas HAM menurut UU nomor 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan) dan genocide (pembantaian besar-besaran)," ujar Kapitra.

Usai mendapatkan laporan terkait pegawai KPK yang tidak lolos tes kebangsaan, Komnas HAM telah melayangkan surat kepada ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Indonesia Batalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2021, Duta Besar Arab Saudi: Tak Ada Kaitannya...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat