kievskiy.org

Anggota DPR Tolak Pajak Sembako, Marwan Cik Hasan: Jangan Rakyat, tapi E-commerce

Sembako akan diberi pajak, DPR menolak.
Sembako akan diberi pajak, DPR menolak. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polemik pajak sembako menjadi sorotan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Marwan Cik Hasan.

Rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap sembako banyak ditentang oleh masyarakat.

Pemerintah berencana untuk memberikan pajak sebesar 12 persen terhadap barang-barang kebutuhan pokok harian yang dikonsumsi dari semua kalangan ekonomi.

Hal tersebut disinyalir akan menyulitkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kepulangan Kalina Ocktaranny ke Rumah Vicky Prasetyo Tak Diinginkan, Sinyal Rumah Tangga Berakhir?

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR RI, Marwan Cik Hasan berujar jika pemberian pajak sebesar 12 persen itu merupakan wujud pengkhianatan kepada rakyat.

"Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat, apalagi sampai sembako. Lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak," kata Marwan Cik Hasan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung terkait sembako yang dibagi dari pemerintah kepada rakyat.

Terkait pajak untuk sembako Marwan berujar jika maju mundur tetap kena.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat