kievskiy.org

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Dua Kapal Asing Ditangkap

Ilustrasi kapal penangkap ikan.
Ilustrasi kapal penangkap ikan. /Pixabay/moritz320

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing yang nekat melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kapal asing tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Aktivitas ilegal itu dilakukan oleh nelayan kapal asing di Laut Sulawesi dan Selat Malaka.

"Aparat kami kembali melakukan penangikapan terhadap pelaku pencurian ikan di Laut Sulawesi dan Selat Malaka," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKKP, Antam Novambar.

Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Lakukan Pelanggaran Menurut Laporan ICW, KPK Pasrah

Dikatakan lebih lanjut oleh Antam, pihak KKP telah melakukan pengawasan dengan ketat selama beberapa hari terakhir di wilayah yang rawan dengan pencurian ikan.

Penangkapan kapal asing tersebut tidak terlepas dari sistem pemantauan yang dilakukan di Pusdal Ditjen PSDKP KKP.

Dari sistem tersebut ada deteksi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kedua kapal asing itu.

"Sesuai arahan Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono, tidak ada kompromi bagi pelaku illegal fishing. Kami lakukan pengawasan secara intensif di sektor-sektor yang rawan seperti Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, dan Selat Malaka," ujar Antam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat