kievskiy.org

Kisruh Sembako Kena Pajak, Politisi Gerindra: Rakyat Kecil Harus Diperhatikan

Ilustrasi sembako.
Ilustrasi sembako. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan meminta pemerintah memikirkan kepentingan rakyat kecil terkait kisruh sembako dan pendidikan dikenai pajak.

Ada dua jenis barang dan 11 jenis jasa yang masuk dalam rencana pemerintah untuk dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Sebelumnya, dua jenis barang dan 11 jenis jasa tersebut bebas dari PPN.

Rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap dua jenis barang dan 11 jenis jasa itu pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Nagita Slavina ke Abdul Rozak Ayahnya Ayu Ting Ting: nggak Ada Faedahnya gitu, Kenal juga Enggak

"Kebijakan tersebut akan mengorbankan rakyat kecil," kata Heri Gunawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR.

Meskipun telah menjadi polemik di tengah masyarakat, Heri Gunawan berujar hingga saat ini Komisi XI DPR RI belum menerima draf RUU KUP dimaksud.

Namun, RUU tersebut telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dengan nomor urut 31 sebagai usulan pemerintah.

"Isu ini sangat sensitif karena menyangkut kebutuhan pokok rakyat dan waktunya juga tidak tepat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19," ujar pria yang akrab disapa Hergun itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat