kievskiy.org

Rencana Amandemen UUD NRI 1945 Berpotensi Melebar dan Tak Terkontrol, MPR Singgung Masa Jabatan Presiden

Rencana Amandemen UUD NRI 1945 Berpotensi Melebar dan Tak Terkontrol, MPR Singgung Masa Jabatan Presiden
Rencana Amandemen UUD NRI 1945 Berpotensi Melebar dan Tak Terkontrol, MPR Singgung Masa Jabatan Presiden /MPR RI

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan bahwa hasil kajiannya mengenai rencana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak, ia menilai bahwa rencana amandemen UUD NRI Tahun 1945 belum memiliki urgensi untuk dilakukan dewasa ini.

Syarief Hasan berpandangan bahwa Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berpotensi menyentuh pada pembahasan lainnya dan tidak terkontrol terhadap hal yang tidak diperlukan.

“Setelah melalui kajian bersama para akademisi, kami mendapatkan masukan bahwa Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berpotensi melebar dan tidak terkontrol, sehingga tidak perlu untuk dilakukan,” kata Syarief Hasan yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MPR RI, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Prabowo Terang-terangan Bongkar Ada Oknum yang Ingin Jual Indonesia ke Asing, Dipo Alam: Bisa Dilibas Pak?

Menurut Syarief Hasan, para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan berlebihan yang bertujuan mengukuhkan kekuasaan tertentu jika dilakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

“Masyarakat khawatir, Amandemen UUD NRI 1945 digunakan sebagai ruang untuk semakin mengokohkan kekuasaan seperti Masa Jabatan Presiden/Eksekutif yang sering didengungkan oleh beberapa oknum,”ucapnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebutkan bahwa RPJPN sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan dan yang perlu dilakukan adalah melakukan penguatan.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Benny K Harman Desak Jaksa Agung Turun Tangan

“Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Kita hanya perlu melakukan penguatan, sehingga RPJPN tersebut dilaksanakan pada setiap era kepemimpinan,” kata Syarief Hasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat