kievskiy.org

Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 19.000, Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama empat belas hari, terhitung sejak 14-28 Juni 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini diambil seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang menunjukkan tren peningkatan secara terus-menerus, terutama pascalibur lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, selama dua minggu ini, kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota cenderung mengalami lonjakan.

Kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus hingga 14 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: PPN Sembako Tuai Perdebatan, LPPNU Bandingkan dengan Penerapan Pajak BBM

"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen," kata Widyastuti dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan Bed Occupancy Rate di Jakarta juga mengalami kenaikan yang signifikan per tanggal 14 Juni.

Kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam dua minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen.

"78 persen keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat