PIKIRAN RAKYAT – Aduan ke pihak kepolisian gara-gara berselancar di media sosial kembali terjadi.
Kali ini yang bersitegang adalah eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi alias Uki dengan pentolan Partar Demokrat, Andi Arief.
Kabarnya, Uki melaporkan satu akun @andiarief_ yang tak lain diduga milik Andi Arief.
Uki melaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Kapolri Akan Bongkar Jalur Sepeda 'Anies' Senilai Rp28 Miliar di Jalan Thamrin, Dipengaruhi Politisi
![Tangkap layar di Twitter @Andiarief__.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/06/17/3211085964.jpg)
Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Juni 2021: Nino Nikahi Kedua Anak Papa Surya, Dua Kali Juga Mengaku Diselingkuhi
Oleh Uki, Andi dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” tulis Dedek lewat akun Twitternya, @Uki23.
Tertulis dalam laporan polisi, terlapor adalah pemilik akun @andiarief_.