kievskiy.org

Pelaku Pungli Modus Jadi Keamanan Pelabuhan, Uang Rp300 Juta Disita Hasil Setoran Perusahaan Truk Kontainer

Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021.
Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021. /Humas Polres Metro Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengamankan uang sebanyak Rp 293.659.500 juta hasil penangkapan terhadap 24 pelaku pungli dengan modus jasa keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Uang tersebut merupakan sitaan dari 4 badan usaha jasa keamanan yang dibuat oleh 24 pelaku yakni bernama Bad Boys, Haluan Jaya Prakarsa, Sakta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan, dalam melakukan pungli para paku modusnya membentuk badan usaha jasa pengamanan untuk ditawarkan kepada perusahaan truk kontainer dengan biaya yang bervariasi.

"Sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan per kendaraan (oleh perusahaan kontainer) dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp 50-100 ribur per unit kendaraan truk kontainer," tutur Fadil saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, 17 Juni 2021: Rumah Tangganya dengan Nino Berakhir, Elsa Pilih Dinikahi Riki?

Alhasil kata Fadil, ada puluhan perusahaan kontainer yang mau tidak mau memakai jasa keamanan para pelaku. Mereka yang menggunakan jasa ditandai dengan stiker.

Sementara itu jika tidak menggunakan jasa pengamanan, para pelaku akan melakukan gangguan dengan mengirimkan preman atau disebut 'Asmoro' hingga mengambil barang-barang milik kendaraan atau sopir.

"Dari kelompok Bad Boys ini petugas berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp 9.100.000 dari 12 perusahaan (yang bekerjasama dengan para pelaku)," ucapnya.

Kemudian lanjut Fadil dari kelompok Haluan Jaya Prakasa petugas menyita Rp 177.349.500 juta. Uang itu didapat atas hasil pungli terhadap 141 perusahaan truk kontainer yang diajak kerjasama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat