kievskiy.org

Imbas Instruksi Jokowi ke Kapolri, 8.217 Orang Preman dan Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021.
Tim Pemburu Preman bersama anggota Unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangkap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jakarta Barat, Jumat 11 Juni 2021. /Humas Polres Metro Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menelpon Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat berdiskusi dengan pengemudi truk kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dalam perbincangan tersebut, Jokowi meminta Kapolri untuk menangani aksi premanisme dan juga pungli yang kerap terjadi.

Mendengar instruksi tersebut, Kapolri bergerak cepat dengan memberikan instruksi kepada jajarannya memburu preman dan pelaku pungli. Hasilnya 34 Polda diseluruh Indonesia melakukan penindakan dan penangkapan terhadap preman dan juga pelaku pungli.

Dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, ada 8.217 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pelaku pungli diamankan kepolisian.

Baca Juga: Beda Sinovac dan AstraZeneca, Kandungan dan Efek Sampingnya

"Totalnya adalah untuk premanisme di 34 polda itu telah ditangkap 4.107 sedangkan untuk pungli 4.110," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.

Ramadhan menjelaskan bahwa dari ribuan preman dan pungli yang diamankan tersebut paling banyak dilakukan di daerah Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Meski demikian ia tak merinci berapa jumlah pasti penangkapan terhadap para terduga preman dan pungli di wilayah tersebut.

Namun dari 8.217 yang diamankan tersebut lanjut dia, hanya 382 preman yang ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Sementara 3.710 preman lainnya hanya diberikan pembinaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat