kievskiy.org

Libur Tahun Baru Islam dan Cuti Natal Direvisi, Simak Jadwal Libur Nasional Terbaru 2021

Ilustrasi pergantian jadwal libur.
Ilustrasi pergantian jadwal libur. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah melakukan revisi terhadap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Jadwal libur terbaru sudah diresmikan oleh pemerintah dan akan berlaku hingga akhir tahun 2021.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan revisi hari libur dan cuti bersama berdasarkan pertimbangan melonjaknya kasus Covid-19.

Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi yang genting dengan semakin banyaknya kasus Covid-19 yang bertambah.

Baca Juga: Dipicu Pernyataan Kapolri, Anies Baswedan Dilarang Mimpi Jadi Presiden

Pengurangan hari libur tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas warga.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Berikut pergantian jadwal libur:

1. Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi 11 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat