PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Sosial sekaligus Bendahara PDIP, Juliari Batubara kabarnya akan diguat warga Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI).
Warga NKRI ini menilai, tindakan Juliari tidak mencerminkan dirinya sebagai pelayan masyarakat yang terdidik.
Hak rakyat di masa sulit Covid-19 malah diduga dirampok secara berjamaah oleh petugas partai saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Saat ini Juliari sendiri tengah menjalani rangkaian persidangan atas masalah hukum yang membelitnya.
Baca Juga: Perlihatkan Cucu Presiden Pakai Baju 'Anak Taliban', Mustofa ke BuzzerRp: Kalau Nulis, Dipikir
Juliari yang diduga korupsi dana bansos Covid-19, akan segera dilaporkan masyarakat Indonesia.
Masyarakat NKRI yang merasa dirugikan atas tindakan dugaan korup sang mantan menteri, akan digugat ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pada Senin, 21 Juli 2021, masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan, akan mengajukan gugatan ganti rugi.
Baca Juga: Dokter Sebut Tidak Ada Bukti Sebab Akibat Kematian Usai Menerima Vaksin Covid-19 dan Obat Anestesi
Dari keterangan tertulisnya, Tim Advokasi Korban Korupsi, yang menjadi kuasa hukum warga korban korupsi Bansos Covid-19 mengatakan, dugaan korupsi berjemaah yang dilakukan Juliari saat menjabat sebagai Mensos tidak mencerminkan dirinya sebagai pelayan masyarakat.