kievskiy.org

Minta Game Online Termasuk PUBG Diblokir, Pemkab di Bengkulu Kirim Surat ke Menkominfo

Ilustrasi anak-anak kecanduan game online.
Ilustrasi anak-anak kecanduan game online. /Pixabay/explorerbob

PIKIRAN RAKYAT - Bupat Mukomuko, Bengkulu, Sapuan, mengirim surat ke Menkominfo terkait isu yang sedang dihadapinya saat ini.

Surat tersebut berisi permintaan kepada Menkominfo untuk memblokir situs dan aplikasi game online.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informastikan Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatikan untuk memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Kesal Bukan Main, Aurel Hermansyah Mendadak Ambil Sikap Siap Ceraikan Atta Halilintar: Aku Mundur

Permintaan pemblokiran game online tersebut disebabkan banyak masyarakat yang mengeluh terkait situs tersebut karena bisa diakses oleh semua kalangan termasuk yang masih dalam usia sekolah.

Beberapa game online yang diminta untuk diblokir yaitu PUBG, Freefire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan sejenisnya yang tersedia di smartphone maupun komputer.

"Dampak negatif game online sangat besar dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan. Mereka telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," ujar Bustari.

Selain dari sisi perkembangan, dikatakan lebih lanjut oleh Bustari, game online tersebut juga berpengaruh ke kesehatan anak-anak tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat