kievskiy.org

Mardani Ali Sera: Wajar Rakyat Berpikir Vonis Habib Rizieq untuk Cegah Perannya di Pemilu 2024

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter/@MardaniAliSera

PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut dugaan masyarakat terkait vonis yang dijatuhkan terhadap Habib Rizieq Shihab berhubungan dengan Pilpres 2024 adalah hal yang wajar.

Pasalnya, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp20 juta dalam tiga kasus yang menjeratnya.

Dia pun diperkirakan baru bebas pada Agustus 2025 nanti, karena dirinya ditahan per 12 Desember 2020.

Tetapi, vonis dari tiga perkara tersebut belum inkrah, karena Habib Rizieq Shihab akan mengajukan banding.

Baca Juga: Bongkar Kelakuan Jokowi Tiap Musim Kampanye, Bimbim Slank: Kita tuh Bukan Sahabat

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menilai wajar jika masyarakat berpikir vonis tersebut dijatuhkan untuk mencegah Habib Rizieq Shihab berperan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Politikus PKS itu melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Wajar kalau masyarakat berpikir ini untuk mencegah Habib Rizieq tidak bisa berperan dalam Pilpres,” kicaunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Minggu, 27 Juni 2021.

Mardani Ali Sera menambahkan bahwa pendapat masyarakat terkait vonis tersebut dijatuhkan untuk mencegah Habib Rizieq Shihab mengikuti Pemilu jadi memiliki landasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat