kievskiy.org

Candi Borobudur dan Tempat Wisata Lain Ditutup Usai Magelang Jadi Zona Merah

Pemerintah mengupayakan untuk mengembangkan kawasan terpadu di Candi Borobudur.
Pemerintah mengupayakan untuk mengembangkan kawasan terpadu di Candi Borobudur. /Pixabay/joseph82 Pixabay/joseph82

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah wilayah Indonesia saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19, bahkan keterisian tempat tidur rumah sakit sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 sudah mencapai ambang batas maksimal.

Demi menekan angka kasus Covid-19 yang semakin melonjak, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM) Mikro hingga 5 Juli mendatang.

Begitu juga di sejumlah tempat wisata seperti Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko yang saat ini sudah menetapkan akan menutup sementara operasional Taman Wisata Candi Borobudur, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi, ia juga membenarkan perihal penutupan Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Indro Warkop Umumkan Sudah Negatif Covid-19, Ungkap Masa Sulit Selama Isolasi Mandiri

Adapun penutupan dimulai pada Selasa, 29 Juni 2021, menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin, 28 Juni 2021.

Dalam surat edaran tersebut juga menetapkan bagi seluruh kawasan daya tarik wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup sementara sampai dengan perbaikan status pada epidemiologi Covid-19.

Tentunya, melalui penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Mbak You Terawang Bencana Besar Juli hingga November: Langit Terbelah, Tanah Bergerak, Laut Menyapu Daratan

Hal itu juga berdasarkan, Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat