kievskiy.org

PPKM Darurat Segera Dilaksanakan, Luhut Buka Suara soal Bansos

Menteri Koordinantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengatakan akan memberikan bantuan sosial saat PPKM Darurat dilaksanakan.

PPKM Darurat akan dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kasus Covid-19 yang saat ini sedang melonjak.

Dalam menerapkan PPKM Darurat, ada sejumlah sektor bisnis atau non esensial yang ditutup.

Meskipun pelaksanaan PPKM Darurat menjadi salah satu upaya untuk menekan pelonjakan Covid-19, masih ada masyarakat yang kontra dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Idul Adha 2021 Saat Covid-19 Mengganas, Muhammadiyah Usul Dana Kurban Dialihkan Bantu Warga Terdampak

Beberapa masyarakat yang kontra dengan pelaksanaan PPKM Darurat beralasan terkait perekonomian mereka.

Oleh karena itu, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait perekonomian selama PPKM Darurat, pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos).

"Kami sudah rapat mengenai bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Kami sepakat, bansos akan digulirkan lagi. Ibu Risma, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk memberikan bantuan lagi," kata Luhut.

Sasaran bantuan sosial tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori kelas menengah ke bawah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat