kievskiy.org

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna

Moderna berharap meraup banyak keuntungan di tahun 2021.
Moderna berharap meraup banyak keuntungan di tahun 2021. /PIXABAY/fernandozhiminaicela PIXABAY/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna.

Dengan keluarnya izin tersebut, vaksin Covid-19 buatan Amerika Serikat ini resmi bisa digunakan di Indonesia.

Penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Moderna ini dilakukan pada Kamis, 1 Juli 2021 kemarin.

"kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Jalan dan Kawasan Ditutup di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Juli 2021

Ada alasan mengapa BPOM akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna.

Menurut Penny, Moderna menjadi vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM.

Penny menjelaskan, pemerintah memang berupaya mendatangkan berbagai jenis dan merk vaksin.

Hal ini dilakukan agar cakupan dan target vaksinasi pemerintah pada masyarakat bisa segera tercapai.

Baca Juga: AS Tuduh Media Rusia Sebarkan Informasi Hoaks Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat