kievskiy.org

Aturan PPKM Darurat Saja Tak Cukup, Alissa Wahid Ingatkan Pemerintah

PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat bakal diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada 3 Juli di Pulau Jawa dan Bali. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021. 

Nantinya aturan tersebut berlaku selama dua minggu yakni, dimulai besok tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.  

Terkait hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyambut baik keputusan PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga: Ketua BEM UI Dituding 'Antek SBY', Yan Harahap: Daripada Ngundang Buzzerp, Influencer

Kendati demikian, Alissa Wahid meminta agar keputusan tersebut benar-benar dilaksanakan. Selain itu, ia juga berharap pemerintah tidak hanya membuat keputusan seperti itu saja, meskipun keputusan itu juga penting sebagai langkah untuk maju.

Hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Rossi bertajuk PPKM Darurat, Selamatkan Indonesia, Kamis, 1 Juli malam.

Menurut Alissa Wahid, seringkali apa yang terjadi di lapangan tidak sama dengan apa yang tertulis. Ia pun mencontohkan para relawan beberapa kali mengeluh soal IGD yang sudah hampir jebol dan kasus tabung oksigen di rumah sakit yang susah dicari.

Baca Juga: Rekor Tertinggi dalam 6 Bulan, Korea Selatan Diserang Covid-19 Varian Delta

Namun, pejabat lokal dan pusat mengatakan masih ada dan bisa, tetapi kenyataanya semua itu hoaks.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat