kievskiy.org

BPOM Tetapkan HET Ivermectin, Berapakah Harganya?

Ilustrasi obat Ivermectin. Ivermectin kini ditetapkan harga eceran tertingginya setelah viral dianggap ampuh basmi Covid-19 dan sembuhkan pasien positif corona.
Ilustrasi obat Ivermectin. Ivermectin kini ditetapkan harga eceran tertingginya setelah viral dianggap ampuh basmi Covid-19 dan sembuhkan pasien positif corona. /Pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir, nama obat cacing Ivermectin menjadi perbincangan para netizen di Indonesia.

Ivermectin menjadi laris manis di pasaran karena diklaim mampu melawan dan meringankan gejala Covid-19.

Akibatnya, harga Ivermectin yang tadinya di bawah 10 ribu kini melonjak hingga jadi ratusan ribu rupiah.

Tak ayal, hal ini membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil sikap untuk menyiasati hal tersebut.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia karena Covid-19, Sempat Dirawat di RS usai Positif Corona

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu 4 Juli 2021, BPOM menerapkan harga eceran tertinggi (HET) pada obat Ivermectin pada Sabtu 3 Juli 2021.

Harga eceran tertinggi yang diperbolehkan untuk penjualan obat cacing Ivermectin adalah Rp7.500 per tabletnya.

Hal ini sudah diatur oleh BPOM dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat