PIKIRAN RAKYAT- Seiring kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya, hal itu tentunya berdampak pada keterisian tempat tidur dan ruang isolasi di rumah sakit yang penuh.
Kapasitas rumah sakit di sejumlah wilayah Indonesia salah satunya di Jakarta, sudah melebihi ambang batas keterisian tempat tidur.
Untuk itu, pemerintah meminta dan menyarankan bagi pasien terpapar Covid-19 namun memiliki gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rumah sakit di Indonesia saat ini siap memprioritaskan pasien Covid-19 yang kritis.
Selain itu, Menkes Budi mengatakan rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan karantina atau perawatan terhadap pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
“Saat ini akan dijelaskan mana yang perlu masuk rumah sakit dan mana yang lebih baik tinggal di rumah,” tutur Budi secara virtual dalam acara Layanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri dari Kemenkes, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.
“Perlu saya sampaikan disini bila ada teman kita yang positif Covid-19 harus dilihat dulu kondisinya,” tutur Budi.
Lebih lanjut Menkes Budi menyampaikan, kondisi yang dimaksud yaitu dengan melihat beberapa kriteria.