kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Masih Banyak Pekerja yang Dipaksa Untuk Masuk Kantor

Ilustrasi bekerja.
Ilustrasi bekerja. /Pixabay/startupstockphotos

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya terus melakukan evaluasi pasca penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan evaluasi di lapangan terhadap kebijakan PPKM Darurat bahwa masih banyak perusahaan non-esensial dan kritikal yang memaksa karyawannya untuk masuk ke kantor.

Hal itu terlihat dari banyaknya pekerja yang terkena penyekatan PPKM Darurat lantaran hendak menuju kantor.

"Masih banyak warga DKI yang mau berangkat kerja memaksakan diri berangkat kerja padahal dia non esensial, atau nonkritikal," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Dua Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM Darurat di Jakarta

Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan para pekerja itu mereka terpaksa ke kantor lantaran perusahaan tempat bekerja tidak memberlakukan work from home atau tetap bekerja ke kantor.

"Mereka dipaksa oleh pimpinan perusahaannya yang non esensial atau non kritikal karena kalau tidak mereka bisa diberi peringatan sehingga mereka memaksakan diri (masuk ke kantor)," tutur Yusri.

Yusri tidak menjelaskan secara rinci apakah akan dilakukan penindakkan terhadap perusahaan yang memaksa karyawannya untuk tetap berkantor meski diluar ketentuan tersebut.

Namun demikian kata dia, penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan sejak Sabtu 3 Juli 2021 lalu sudah cukup berhasil mengurangi mobilitas masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat