kievskiy.org

Anies Baswedan Terjunkan Disnaker dan Pol PP Selidiki Perusahaan WFO Saat PPKM Darurat

Kasatpol PP DKI Jakarta memimpin apel pagi dalam rangka memberikan motivasi, arahan serta evaluasi pelaksanaan tugas lapangan dalam penegakan dan pengawasan kepatuhan masyarakat pada protokol Covid-19
Kasatpol PP DKI Jakarta memimpin apel pagi dalam rangka memberikan motivasi, arahan serta evaluasi pelaksanaan tugas lapangan dalam penegakan dan pengawasan kepatuhan masyarakat pada protokol Covid-19 /Twitter/@SatpolPP_DKI

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah diturunkan untuk memantau kantor-kantor yang berpotensi melanggar aturan PPKM Darurat.

Tidak hanya itu, Anies Baswedan menyebutkan, petugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga dikerahkan untuk memantau perusahaan yang tidak melaksanakan aturan PPKM Darurat.

"Jadi dari disnaker dikerahkan semua. Satpol PP turun semua," kata Anies Baswedan, di Lampiri Jakarta Timur, Rabu, 7 Juli 2021.

Selanjutnya, Anies Baswedan meminta bagi para pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal namun diminta masuk oleh pimpinannya agar melaporkan ke Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan: Perusahaan Esensial dan Kritikal Bukan Berarti 100 Persen WFO

Begitu dilaporkan, kata dia pihaknya akan mengirim petugas untuk dilakukan penindakan.

"Apa penindakannya? perusahaan tersebut bisa ditutup sementara," ujar Anies Baswedan.

Kemudian bila berulang maka bisa ditutup selama masa PPKM Darurat.

"Dan bila berulang lagi maka izin usahanya bisa dicabut," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat