kievskiy.org

Usul Bansos Sembako Ditiadakan, Suryani Motik: Belajar dari yang Dipenjara, Rakyat Sengsara

Terdakwa korupsi bansos Juliari Peter Batubara.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Peter Batubara. Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Suryani Motik menyarankan Pemerintah untuk tidak memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk produk lagi.

Hal itu adalah karena berkaca dari kasus korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Jika berbicara mengenai bansos, tentu masih segar dalam ingatan bagaimana Juliari Peter Batubara ‘diciduk’ KPK atas dugaan korupsi bantuan untuk rakyat yang terdampak Covid-19 tersebut.

Selama pandemi Covid-19, Juliari Peter Batubara dan anak buahnya diduga menerima total uang mencapai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako.

Baca Juga: Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Belajar dari hal itu, Suryani Motik pun meminta Pemerintah untuk tidak mengulang kesalahan dan berhenti memberikan bansos berupa produk sembako.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Business Forum yang diunggah di kanal Youtube TV One News pada Rabu, 7 Juli 2021.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan penyaluran bansos dilakukan mulai minggu ini.

Bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) itu harus segera disalurkan dan dibayarkan pada awal Juli 2021 ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat