kievskiy.org

Jokowi Perintahkan Bansos Covid-19 Dibayarkan Pekan Ini, Cek Syarat Dapatkan BLT PKH Juli 2021

Jokowi instruksikan bansos Covid-19 akan dibayarkan pekan ini di bulan Juli 2021.
Jokowi instruksikan bansos Covid-19 akan dibayarkan pekan ini di bulan Juli 2021. /Dok. Setres


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Presiden Jokowi telah menginstruksikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera disalurkan dan dibayarkan pekan ini di bulan Juli 2021.

"Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli. Sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani menyampaikan arahan Jokowi usai Sidang Kabinet Paripurna via telekonferensi, Senin, 5 Juli 2021, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Kartu sembako yang sekarang ini jumlahnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi ke 18,8 juta," ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyani juga mengatakan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dibayarkan bulan Juli ini.

Baca Juga: Isu Pasien yang Berobat ke Rumah Sakit Bakal Dicovidkan, RS Muhammadiyah: Dokter Tak Mau Menulis yang Salah

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Cara Dapatkan Bansos PKH Kemensos Juli 2021

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH juga menjadi program Kementerian Sosial dalam membantu warga yang terdampak Covid-19.

Berikut ini cara dapatkan bantuan langsung tunai (BLT) PKH Kemensos Juli 2021:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat