kievskiy.org

Heboh Vaksinasi Berbayar, Diminta Ganti Nama Jangan Vaksin Gotong Royong

Ilustrasi vaksin sinopharm yang dijual Kimia Farma dalam program Vaksin Gotong Royong
Ilustrasi vaksin sinopharm yang dijual Kimia Farma dalam program Vaksin Gotong Royong /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

 

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menerbitkan peraturan terkait vaksinasi berbayar sebagai program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Keputusan tersebut memuat sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Siti Nadia Tarmizi menyebutkan harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

Baca Juga: Viral Turis Prancis Angkut 1,6 Ton Sampah dari Gunung Rinjani dalam Waktu 3 Hari

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar bagi individu ditetapkan pemerintah senilai Rp879.140 per orang.

Perihal harga harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar bagi individu, banyak pihak menyayangkan langkah yang ditempuh pemerintah, salah satunya Hilmi Firdausi.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Hilmi Firdausi (@Hilmi28), Selasa, 13 Juli 2021, ia mengunggah sejumlah pendapatnya terkait kebijakan vaksinasi berbayar.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Juli 2021: Drama Saling Dorong hingga Jatuh, Andin Keguguran? Aldebaran Marah Besar ke Nino

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat