kievskiy.org

Pemerintah Tetapkan Untung Rp64.332 dari Penjualan Tiap Dosis Vaksin Gotong Royong

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengatur keuntungan dari penjualan tiap dosis Vaksin Gotong Royong yang dibeli Badan Usaha.

Pemerintah menunjuk PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19.

Mengutip keterangan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga yang ditetapkan untuk satu dosis Vaksin Gotong Royong adalah Rp321.660.

Harga tersebut sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen atau Rp64.332 dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun, belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Masuk Jakarta Naik Kendaraan Pribadi Atau Transportasi Umum Wajib Punya STRP

Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta sebesar Rp117.910 per dosis.

Harga itu sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen namun belum termasuk pajak penghasilan (PPh).

Terlepas dari itu, program Vaksin Gotong Royong tak sedikit mendapatkan kritik dari masyarakat.

Baca Juga: Relawan: Vaksin Gotong Royong Berbayar Bentuk Kebohongan Nyata Jokowi

Salah satunya dari koalisi warga pemerhati penanganan wabah, LaporCovid-19, yang menilai  program Vaksin Gotong Royong berbayar sebagai bentuk inkonsistensi dan kebohongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat