kievskiy.org

Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Impor 40.000 Ton Oksigen Likuid Walau Tidak Butuh

Ilustrasi - Seorang penjual oksigen tengah melayani pembeli cairan oksigen di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwnagi, Kabupaten Majalengka.
Ilustrasi - Seorang penjual oksigen tengah melayani pembeli cairan oksigen di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwnagi, Kabupaten Majalengka. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sudah memproses impor 40.000 ton oksigen likuid.

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Darurat itu mengatakan, sebenarnya kebutuhan untuk oksigen likuid tidak sebanyak yang diimpor.

Namun, impor dirasa perlu untuk berjaga-jaga mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang dinilainya terjadi di mana-mana.

"Kita berjaga-jaga walaupun sebenarnya kita tidak butuh sebanyak itu, tapi kalau melihat tren dunia, perkembangan di Amerika, perkembangan di Inggris, di mana trennya sekarang meningkat tajam, kita lebih bagus berjaga-jaga sehingga kita tidak caught by surprise,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Setkab pada 12 Juli 2021.

Baca Juga: Merasa Jokowi Terus Diserang, Komisaris PT Pelni ke Kader Demokrat: Partai Oposisi Rasa Kondom Bergerigi

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui impor oksigen concentrator.

"Presiden sudah setuju kita akan impor oxygen concentrator itu 50 ribu tabung. Kita sekarang sudah punya mungkin beberapa ribu, mungkin dekat 10 ribu, dan itu akan kita bagikan untuk digunakan di kasus-kasus yang ringan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Teranyar, pada Senin, 12 Juli 2021, penambahan kasus harian di Indonesia mencapai 40.427, tertinggi sejak Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia.

Baca Juga: Viral Turis Prancis Angkut 1,6 Ton Sampah dari Gunung Rinjani dalam Waktu 3 Hari

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons kenaikan kasus yang masih terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat