kievskiy.org

Berharap Pandemi Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi Covid-19 segera berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar apel dan doa bersama secara virtual. Ini diikuti oleh seluruh pegawai  baik yang ada di Kantor Pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, kita berdoa seraya memohon pertolongan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar beban kita diringankan, agar masyarakat dan bangsa Indonesia dan dunia dapat terbebas dari pandemi Covid-19 ini,"  kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa 13 Juli 2021.

Menurut Menaker Ida, dalam menghadapi situasi yang sulit ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah yang telah dilakukan, juga wajib melakukan ikhtiar batiniah melalui doa bersama seluruh pegawai Kemnaker.

Pandemi Covid-19, kata Menaker, telah menimbulkan ketidakpastian dan keprihatinan yang masih berlangsung bagi bangsa Indonesia. Namun begitu, semuanya diharapkan tetap mampu produktif dan memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat dan negara.

Baca Juga: Catat, Mulai Rabu, 14 Juli 2021 Bansos Beras 5-10 Kg Akan Dibagikan Pemerintah

Oleh karena itu, adanya pandemi membuat masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Ia mengakui tidak mudahnya mengubah pola kerja yang selama ini terbiasa dilakukan secara konvensional yakni dengan tatap muka, kemudian berubah menjadi dalam jaringan/online dari masing-masing tempat kedudukan pegawai.

"Namun, kita wajib dapat beradaptasi dengan cepat dalam perubahan pola kerja baru tersebut agar dapat mendukung tetap terlaksananya pekerjaan dan tercapainya target kinerja kita," ucapnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Juli 2021: Tolak Permintaan Nino, Andin Akui Ketakutannya kepada Aldebaran

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2021, Kemnaker telah menerapkan bekerja dari rumah (WFH) secara penuh kepada para pegawai dan membatasi kegiatan kedinasan Kemnaker.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat