kievskiy.org

Banyak Pekerja Belum Dapat THR 2021, 1.860 Laporan Masuk ke Posko THR Kemnaker

Ilustrasi THR, uang, salam tempel.
Ilustrasi THR, uang, salam tempel. /Pixabay/ds_30

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, berdasarkan dari data yang dihimpun Posko THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan Kemnaker hingga Selasa 18 Mei 2021 ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR.

Sebanyak 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," kata Sanusi saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan para Kadisnaker, Kabid Pengawasan, dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Kemnaker mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Tim Posko THR untuk melakukan evaluasi tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi sanksi.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Pemerasan via WhatsApp, Bareskrim Polri Minta Masyarakat Hati-hati

Menurut Sekjen, langkahnya mengumpulkan seluruh Kadisnaker merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR Kemnaker 2021 maupun yang diterima Posko THR di daerah.

"Pertemuan ini sebagai bentuk fasilitasi pemerintah setelah para pekerja/buruh melaporkan pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR ke Posko THR 2021, yang ditutup mulai hari ini Kamis, 20 Mei 2021. Kita harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara baik dan benar tentang tindak lanjut pengaduan yang kita terima," ujar Anwar Sanusi.

Rakor pengawasan secara virtual dibagi dalam dua tahap. Rakor pada Kamis 20 Mei 2021 diikuti oleh Kadisnaker dari 16 provinsi di wilayah Indonesia Timur dan Tengah.

Tahap berikutnya pada Kamis 20 Mei 2021 siang, dihadiri oleh 18 Kadisnaker dari kawasan Indonesia Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat